Logo Sulselsatu

Danny Pomanto Optimis Bisa Mulai Pembangunan PSEL pada Desember 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 31 Oktober 2023 19:25

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis pada Desember 2023 akan melakukan ground breaking Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Dari hasil rapat mengenai PSEL ini pemerintah pusat telah mendesak untuk menyelesaikan proses pembangunannya. Namun, Danny Pomanto sapaan karban Wali Kota Makassar saat ini masih menunggu legal opinion itu keluar.

Danny mengatakan, setelah legal opinionnya keluar maka kita akan langsung umumkan untuk persiapan kontrak setelah itu proses.

Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar

“Kita umumkan, persiapan kontrak, permintaan biaya PSELnya sebagian yang ditanggung pemerintah pusat setelah itu proses,”ujar Danny Pomanto saat ditemui dikediamannya di Jalan Amirullah, Selasa (31/10/2023).

Dirinya juga menagatakan, khusus Makassar itu punya target Groundbreaking Desember mendatang.

“Khusus Makassar kita punya target Desember masih ada waktu untuk gronbreaking tapi semakin sempit waktuny,” tutur Danny Pomanto.

Baca Juga : Maju Pilketos SMA Bosowa Makassar, Muqaddimal Mukrimin Siapkan Visi Misi Kembangkan Potensi Siswa

Danny Pomanto akan tetap optimis di Desember tergantumg legal opinionnya. Namun, dirinya tidak akan bergerak jika tidak ada legal opinion karena mempunyai trauma dengan masalah yang seperti ini.

“Tergantung legal opinion. Saya tidak mungkin bergerak kalau tidak ada legal opinion karena saya sendiri pumya trauma dengam yang begini,” ucap Danny Pomanto

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar mengatakan, masih menunggu legal opinion dari Kejari.

Baca Juga : Bertema Double One dan Double Impact, SMP Telkom Makassar Maknai Usia 11 Tahun Jadi Gerakan

“Dari beberapa kali meeting dengan pihak kejaksaan, mudah-mudahan ada finalisasi secepatnya keluarnya legal opinion atau nota pendapatan sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ujar Ferdi.

Lanjutnya, legal opinion ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama untuk melihat prinsip kehati-hatian karena nanti akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.

Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” Pungkas Ferdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...