Logo Sulselsatu

Danny Pomanto Optimis Bisa Mulai Pembangunan PSEL pada Desember 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 31 Oktober 2023 19:25

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis pada Desember 2023 akan melakukan ground breaking Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Dari hasil rapat mengenai PSEL ini pemerintah pusat telah mendesak untuk menyelesaikan proses pembangunannya. Namun, Danny Pomanto sapaan karban Wali Kota Makassar saat ini masih menunggu legal opinion itu keluar.

Danny mengatakan, setelah legal opinionnya keluar maka kita akan langsung umumkan untuk persiapan kontrak setelah itu proses.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

“Kita umumkan, persiapan kontrak, permintaan biaya PSELnya sebagian yang ditanggung pemerintah pusat setelah itu proses,”ujar Danny Pomanto saat ditemui dikediamannya di Jalan Amirullah, Selasa (31/10/2023).

Dirinya juga menagatakan, khusus Makassar itu punya target Groundbreaking Desember mendatang.

“Khusus Makassar kita punya target Desember masih ada waktu untuk gronbreaking tapi semakin sempit waktuny,” tutur Danny Pomanto.

Baca Juga : PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya

Danny Pomanto akan tetap optimis di Desember tergantumg legal opinionnya. Namun, dirinya tidak akan bergerak jika tidak ada legal opinion karena mempunyai trauma dengan masalah yang seperti ini.

“Tergantung legal opinion. Saya tidak mungkin bergerak kalau tidak ada legal opinion karena saya sendiri pumya trauma dengam yang begini,” ucap Danny Pomanto

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar mengatakan, masih menunggu legal opinion dari Kejari.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

“Dari beberapa kali meeting dengan pihak kejaksaan, mudah-mudahan ada finalisasi secepatnya keluarnya legal opinion atau nota pendapatan sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ujar Ferdi.

Lanjutnya, legal opinion ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama untuk melihat prinsip kehati-hatian karena nanti akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.

Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” Pungkas Ferdi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...