Logo Sulselsatu

PSEL Kota Makassar Bakal Pekerjaan Masyarakat Lokal

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 01 November 2023 20:07

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar. Foto: Internet
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar. Foto: Internet

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan pengolahan sampah energi listrik (PSEL) di Kota Makassar akan menberdayakan tenaga kerja lokal.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar mengungkapkan, salah satu dampak paling penting dari kehadiran PSEL ini adalah penciptaan lapangan kerja lokal.

Proyek ini memerlukan tenaga kerja yang terampil. Ini akan memberikan kesempatan pekerjaan bagi penduduk setempat, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi kota Makassar.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

“Dibutuhkan sekitar 150 tenaga kerja dan persentasenya lebih banyak tenaga kerja lokal. Hanya tenaga inti yang punya kualifikasi tinggi yang sangat bagus yang dimiliki oleh pihak konsorsium, sepanjang tenaga ahlinya bisa disiapkan oleh lokal. Itu jadi bagian persyaratan penilaian pemenang konsorsium,” ungkap Ferdy saat ditemui, Rabu (1/10/2023).

Proyek ini merupakan pengolahan sampah menjadi energi listrik lanjut Ferdy, maka tenaga kerja yang akan digunakan bekal lebih banyak yang berlatarbelakang teknik.

“Ini peluang sangat bagus untuk SDM di kota Makassar karena ini pengolahan sampah energi listrik pasti muaranya pada engineering yang berkualifikasi bagus. Kami prioritaskan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitarnya (lokasi PSEL) yang punya standar,” jelas Ferdy.

Baca Juga : PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya

Progres PSEL Kota Makassar masih menunggu Legal Opinion (LO) dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri, mudah-mudahan ada finalisasi sehingga secepatnya keluar legal opinion sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ucap Ferdy.

Ferdy mengaku penerbitan LO ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama lantaran Pemerintah Kota Makassar memegang prinsip kehati-hatian sebab hal ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, FK Unhas Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Anak Gratis

“Prinsip kehati-hatian itu juga sudah disampaikan Pak Wali dihadapan Kemenko Marves dan hampir di beberapa proyek PSEL lain di Indonesia ikut mengadopsi Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” jelas Ferdy.

Jika semua prosedur berjalan lancar, ground breaking direncanakan bakal dilakukan pada Desember 2023 mendatang, dan PSEL ditargetkan bisa efektif beroperasi pada 2025 nanti.

“Setelah ada pemenang, akan ada perusahaan lokal yang akan membantu konsorsium dalam hal perizinan dan kontraknya,” pungkas Ferdy.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...