Logo Sulselsatu

Satgas PASTI Blokir 173 Pinjol Ilegal Selama September dan Oktober 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 13 November 2023 20:18

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) selama September dan Oktober 2023 berhasil memblokir 173 entitas pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di sejumlah website dan aplikasi.

Satgas PASTI juga menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain memblokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya, untuk semakin melindungi masyarakat.

Baca Juga : OJK Siap Awasi Aset Keuangan Digital dan Kripto, Susun Strategis Menjadi Tiga Fase Transisi

Sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Satgas PASTI terdiri dari 14 pihak dari otoritas, kementerian, dan lembaga terkait yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga : OJK Dorong Optimalisasi Penggunaan EBA Dukung Program 3 Juta Rumah

Satgas PASTI bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.Berdasarkan ketentuan pada UU P2SK disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Satgas PASTI telah menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Upaya ini diperlukan untuk semakin menekan perkembangan pinjaman online ilegal di Indonesia,” jelas Hudiyanto.

Baca Juga : Perkuat Tugas Pengawasan dan Penjaminan, LPS Bersama OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 362 nomor telepon dan whatsapp kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video13 Januari 2025 20:32
VIDEO: Anak Jadi Korban Hipnotis di Jalan Bajiminasa Makassar, Anting Emas Dirampas
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan seorang anak-anak diduga menjadi korban dari aksi kejahatan. Kejadian itu terjadi di Jalan Bajimina...
Metropolitan13 Januari 2025 20:20
Kolaborasi TNI dan Pemprov Sulsel Siap Wujudkan Swasembada Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, melakukan kunjungan resmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen ...
Bisnis13 Januari 2025 19:56
Gelar Pesta Pernikahan Impian di Claro Makassar, Dapatkan Promo di Luxury Wedding Vaganza 2025
Claro Hotel Makassar kembali siap menggelar Luxury Wedding Vaganza 2025. Event wedding expo tersebut akan digelar pada 17-19 Januari 2025 mendatang....
Berita Utama13 Januari 2025 19:01
Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Munas Persaja 2024, Siap Dukung Asta Cita Presiden RI
SULSELSATU.com, MAKASSAR— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Sulsel y...