SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komis D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso merekomendasikan untuk segera melakukan pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Hal ini disampaikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilihan Ketua RukunTetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Ruang Badan Anggaran, Senin (13/11/2023).
Politikus PKS ini menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Makassar menyetujui adanya pemilihan RT/RW karena ini merupakan Perda yang harus ditegakkan.
Baca Juga : Legislator Sulsel Hamzah Hamid Minta Evaluasi Sistem Perizinan, Soroti Biaya “Tersembunyi”
“Pemilihan RT/RW ini wajib dilaksanakan,” tutur Andi Hadi dalam ruang rapat Badan Anggaran.
Dirinya menambahkan, pemilihan RT/RW ini waktunya bisa dilakukankan kapan pun baik di Desember maupun setelahnya. Namun harus dipercepat.
Disisi lain, anggota DPRD Makassar asal PAN Hamzah Hamid menambahkan, jika pihaknya di DPRD sudah sepakat semua fraksi untuk dilaksanakan pemilihan RT/RW.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
“Kami dan teman teman yang ada di DPRD kota Makassar semuanya sepakat setuju adanya pemilihan RT/RW,” ucap Hamzah Hamid.
Dirinya menambahkan, ini telah terbukti dengan telah disetujui anggaran pemilihan tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp2 miliar dengan sistem E-Voting.
Menurutnya, dengan tidak adanya anggaran pun pemilihan bisa dilaksanakan namun itu tergantung dari Wali Kota Makassar.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Kalau bisa lakukan pemilihan maka lakukan. Tidak ada di DPRD yang mau menghambat pemilihan RT/RW,” pungkas Hamzah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar