Logo Sulselsatu

OJK Perkuat Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan dengan Sosialisasi kepada Polri dan Kejaksaan RI

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 November 2023 10:21

Sosialisasi penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan kepada Polri dan Kejaksaan RI di Sulsel. Foto: Istimewa
Sosialisasi penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan kepada Polri dan Kejaksaan RI di Sulsel. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan dan penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan sosialisasi kepada aparat penegak hukum.

OJK menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Wiwit Puspasari mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien

“Tindak pidana sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks permasalahannya,” jelas Wiwit Pispasari saat sosialisasi di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (15/11/2023).

Wiwit juga menjelaskaan, sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2012 sampai dengan bulan Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga : Tujun Dekade Asuransi Astra, Gandeng OJK Ulas Perlindungan Konsumen

Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS. Hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan Penyidik OJK termasuk yang paling aktif,” kata Wiwit Puspasari.

Penyidik Eksekutif Senior OJK Brigjen Pol Andries Hermanto menyampaikan, pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada tanggal 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama tahun 2022.

Baca Juga : OJK Sanksi Pelaku Pasar Modal, Denda Rp327 Miliar

OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Penyidikan OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Selain di Sulawesi Selatan, sosialisasi juga berlangsung di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Riau.

Baca Juga : 570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...