Logo Sulselsatu

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Desak Pemprov Segera Bayar Gaji PPPK Guru

Asrul
Asrul

Jumat, 17 November 2023 08:24

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sebagai bentuk respon dari Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini terhadap banyaknya keluhan terkait gaji PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang tak dibayarkan selama 3 bulan terakhir.

“Jadi saya mendesak Pemprov Sulsel untuk bayar gaji guru PPPK,” kata Syaharuddin Alrif sekaligus Sekretaris NasDem Sulsel ini, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menuturkan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menambahakan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Begitupun kata dia, PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini akan fibayarkan di Bulan November. Karena mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.

“Dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” kuncinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...