Logo Sulselsatu

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Desak Pemprov Segera Bayar Gaji PPPK Guru

Asrul
Asrul

Jumat, 17 November 2023 08:24

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sebagai bentuk respon dari Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini terhadap banyaknya keluhan terkait gaji PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang tak dibayarkan selama 3 bulan terakhir.

“Jadi saya mendesak Pemprov Sulsel untuk bayar gaji guru PPPK,” kata Syaharuddin Alrif sekaligus Sekretaris NasDem Sulsel ini, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Muzayyin Arif Wakili DPRD Sulsel Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menuturkan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Baca Juga : Bahtiar Disambut Tarian Mappadendang dan Mattojang Saat Hadiri Pesta Adat Masyarakat Saoraja Kulo

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menambahakan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Risfayanti Muin Serap Aspirasi Warga Kelurahan Pampang

Begitupun kata dia, PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini akan fibayarkan di Bulan November. Karena mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.

“Dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” kuncinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Desember 2023 13:17
Mendagri Tito Karnavian Puji Danny Pomanto Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memuji Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di hadapan Presiden Indonesia Ir Joko Widodo....
Ekonomi08 Desember 2023 12:28
Sukses Berinovasi di Aspek Teknologi, BRI Raih Penghargaan Contact Center Asia Pasific Award 2023
SULSELSATU.com, JAKARTA – Terus update dengan kondisi industri global terkini khususnya dalam hal Contact Center Services, PT Bank Rakyat Indonesia ...
Berita Utama08 Desember 2023 11:52
Suhu Politik Mulai “Panas”, Sejumlah Baliho Ketua PAN Jeneponto Dirusak OTK
SULSELSATU.com,JENEPONTO – Sejumlah baliho milik Ketua DPD PAN Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta diduga sengaja dirusak oleh orang tak dikenal...
News08 Desember 2023 10:34
Berhasil Integrasi Jaringan, IOH Borong Penghargaan World Communications Award 2023
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meraih dua penghargaan sekaligus di ajang penghargaan industri telekomunikasi, World Communication Award ...