Logo Sulselsatu

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Desak Pemprov Segera Bayar Gaji PPPK Guru

Asrul
Asrul

Jumat, 17 November 2023 08:24

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.(Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sebagai bentuk respon dari Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini terhadap banyaknya keluhan terkait gaji PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang tak dibayarkan selama 3 bulan terakhir.

“Jadi saya mendesak Pemprov Sulsel untuk bayar gaji guru PPPK,” kata Syaharuddin Alrif sekaligus Sekretaris NasDem Sulsel ini, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Bupati Syaharuddin Alrif Turun ke Sawah, Musim Tanam April-Juni Resmi Dimulai di Sidrap

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menuturkan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Baca Juga : Setelah 43 Tahun, Gairah Motocross Kembali Membara di Sidrap Berkat Dukungan Bupati Syaharuddin Alrif

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menambahakan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Begitupun kata dia, PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini akan fibayarkan di Bulan November. Karena mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.

“Dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” kuncinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...