Logo Sulselsatu

Tingkat Gemar Membaca Kota Makassar Naik ke Posisi 4, Lampaui Rata-rata Nasional

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 21 November 2023 19:39

Pantai Losari Kota Makassar. Foto: Internet
Pantai Losari Kota Makassar. Foto: Internet

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tingkat Gemar Membaca (TGM) Kota Makassar mencatat peningkatan yang signifikan. Naik hingga posisi ke-4 secara nasional.

Laporan sureveyor mitra Perpustakaan Nasional RI mengenai Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia Tahun 2023 menyebutkan hal tersebut.

Dalam laporannya, Kota Makassar yang sebelumnya berada pada posisi ke-10 pada tahun 2022, kini melonjak ke posisi ke-4 dengan kategori tinggi.

Baca Juga : Kualitas Udara di Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Makassar berada di urutan ke-4 setelah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kota Samarinda, dengan nilai 74,14. Kota Makassar tahun ini juga mengungguli Kota Surabaya, Bandung dan Semarang. Tahun sebelumnya atau di Tahun 2022, Kota Makassar berada di urutan 10 dengan nilai 70,15.

Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar Tulus Wulan Juni mengungkapkan, capaian nilai Kota Makassar ini bahkan masih tertinggi dibandingkan rata-rata Nasional yakni 66,77, dan juga Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kota Makassar patut berbangga karena menjadi salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang masuk 10 besar skor tertinggi Tingkat Kegemaran Membaca untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Tulus, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026, Kepemimpinan Harus Berdampak bagi Lingkungan dan Masyarakat

Dia membeberkan penghitungan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) didasari pada 5 aspek, aspek tersebut yakni Tingkat Frekuensi Membaca (TFM) per pekan, Tingkat Durasi Membaca (TDM) atau lama waktu membaca per hari dan Tingkat Jumlah Buku (TJB) atau jumlah buku yang diselesaikan di baca dalam 3 bulan.

Kemudian aspek mengenai Frekuensi Akses Internet (FAI) untuk bahan bacaan, serta aspek Durasi Akses Internet (DAI) untuk bahan bacaan.

“Lima aspek indikator TGM ini yang terus menjadi perhatian kami dan menjadi referensi untuk perencanaan program dan kegiatan Dinas Perpustakaan ke depannya,” jelas Tulus.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Fokus Bahas AI, Transformasi dan Sustainability

Pencapaian ini menunjukkan dorongan yang kuat dari masyarakat Kota Makassar dalam mengembangkan minat membaca.

Faktor seperti program literasi yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, kehadiran pusat-pusat bacaan yang lebih aksesibel, serta upaya kolaboratif dari berbagai komunitas pembaca dan komunitas dongeng dalam program Dongkel with mobile library menjadi pendorong utama dalam pencapaian ini.

“Melihat lonjakan yang luar biasa ini, harapannya adalah bahwa semakin banyak masyarakat akan merasakan manfaat positif dari kegemaran membaca, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan perpustakaan sekolah yang sesuai standar serta pertumbuhan intelektual dan kreatifitas di Kota Makassar,” pungkas Tulus.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...