SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas prestasi yang telah diraih dalam bentuk penghargaan dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut Aripin, pencapaian ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama bagi mereka yang bukan penyelenggara negara.
Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan terhadap kontribusi Kejaksaan Negeri Luwu Timur, tetapi juga sebagai hasil dari kinerja pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan terhadap iuran peserta tahun 2023.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil mengatasi ketidakpatuhan pembayaran iuran oleh pemberi kerja melalui mekanisme bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).
“Ini sangat luar biasa karena Kejaksaan Luwu Timur berhasil meraih penghrgaan. Dimana kejaksaan Negeri Luwu Timur selama ini mendampingi karyawan swasta dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk menunaikan iuran BPJS Kesehatan,”ujar Aripin pada Rabu, 6 Desember 2023, malam.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar