SULSELSATU.com, Luwu Timur – Najamuddin, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dari fraksi Golkar, menyerukan kepada Bupati Luwu Timur untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur stabilitas harga gabah.
Menurut Najamuddin, Perbub tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas harga gabah di Luwu Timur, mengatasi masalah yang timbul saat penjualan gabah petani Luwu Timur diduga dimanipulasi oleh sejumlah pedagang.
“Kami berharap agar Bupati dapat menerbitkan Perbub tentang stabilitas harga, khususnya gabah. Dengan adanya Perbub ini, saya yakin pedagang tidak akan lagi dapat memanipulasi harga gabah petani seperti yang terjadi saat ini. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan,” ujar Najamuddin.
Najamuddin juga menegaskan bahwa seiring dengan penerbitan Perbub tersebut, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk mendukung program stabilitas harga.
“Jika Perbub ini diterbitkan, tentunya pemerintah harus menyediakan anggaran. Saya rasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita yang saat ini mencapai Rp1,9 Triliun dapat mencakupnya, termasuk untuk pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah agar gabah petani dapat dibeli secara langsung,” kata Najamuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Perindustrian Luwu Timur, Senfri Oktavianus, menyatakan bahwa untuk melaksanakan program tersebut, diperlukan anggaran minimal sebesar Rp50 Miliar.
“Untuk melaksanakan program tersebut, setidaknya diperlukan anggaran sebesar lima puluh miliar rupiah. Saya rasa anggaran tersebut sudah cukup,” ungkap Kadis Dagkoprinum kepada Najamuddin pada hari Kamis, 7 Desember 2023.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar