Logo Sulselsatu

Politisi Muda Golkar Sulsel Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 Januari 2024 14:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.

Hal itu dtandai saat Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.

Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.

Baca Juga : Resmi Dilantik Sarmuji, IAS Pasang Target Kursi DPRD Golkar di Sulsel Naik 50 Persen

“Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris,” ungkap Zulham.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.

“Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa,” katanya.

Baca Juga : Kader Golkar di Sulsel Rindu Bertemu Bahlil, IAS Prediksi 4 Ribu Orang Hadiri Pelantikan dan Pesta Rakyat

“Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian,” tambahnya.

Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibenakan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.

“Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi,” katanya.

Baca Juga : Amirullah Nur Dipercaya Pimpin Renovasi Kantor Golkar Sulsel, Anggaran Disiapkan Rp5 Miliar

“Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris,” pungkasnya.

“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya,” tutup Zulham Arief.

Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof. Dr. Hasbir Paserangi, SH., MH., pembimbing pendamping Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, SH., M.Kn., bertindak sebagai penguji Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH., Prof. Dr. Anshori Ilyas, SH., MH., dan Dr. Sry Susyanti, SH., M.H.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...