Logo Sulselsatu

Mulai Januari 2024 Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Januari 2024 19:40

Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis daftar kenaikan gaji PNS dan PPPK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Aturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi sejak 26 Januari 2024 lalu. Daftar ini merupakan yang terbaru untuk gaji ASN dan TNI Polri.

Pemerintah telah memutuskan kenaikan sebesar 8 persen mulai Januari 2024. Besaran gaji PNS terakhir masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, gaji terendah PNS ada pada golongan Ia dengan besaran Rp1.560.800-2.335.800.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Peduli Lingkungan

Dan, terbaru ini dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 – Rp2.522.600. Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp6.373.200 untuk golongan IV e.

Keputusan kenaikan gaji PNS ini telah diumumkan oleh Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023), lalu.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dikutip dari detikcom, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga : Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia Tbk di Festival LIKE 2

Berikut daftar gaji PNS 2024 yang dilansir dari detikcom:
Golongan I
– Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600

– Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700

– Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700

Baca Juga : VIDEO: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Tewasnya Pemimpin Hamas

– Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II
– Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400

– Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500

Baca Juga : Danny Pomanto Bersama Indira Antar Presiden Jokowi Bertolak ke Jakarta Usai Kunker di Sulsel

– Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200

– Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

Golongan III
– Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200

Baca Juga : Presiden Peletakan Batu Pertama Telkom Smart Office di IKN, Siap Jadi Hub Telekomunikasi Nusantara

– Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800

– Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500

– Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV
– Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900

– Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300

– Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400

– Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500

– Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200

Gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami kenaikan. Gaji yang dinaikkan terjadi mulai dari golongan I sampai XVII.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang ditetapkan Jokowi pada 26 Januari 2024.

Daftar Gaji PPPK 2024:
Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900

Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200

Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200

Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600

Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900

Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100

Golongan VII Rp 2.858.800 -4.551.800

Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400

Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500

Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000

Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000

Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800

Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800

Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500

Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200

Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600

Golongan XVII 4.462.500-7.329.000.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel23 Juni 2026 22:11
PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) guna mendukung p...
OPD23 Juni 2026 20:56
Kunker ke Barru, Komisi B DPRD Sulsel Fokus DBH, BPJS, dan Optimalisasi Aset
SULSELSATU.com, BARRU – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru ber...
Video23 Juni 2026 20:12
VIDEO:Prabowo Akui Gaji Guru dan PNS Masih Kurang Baik
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa gaji guru dan PNS saat ini masih belum ideal. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaru...
News23 Juni 2026 19:03
PLN UIP Sulawesi dan Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banggai untuk mendukung penyelesaian aspek hukum ...