Logo Sulselsatu

Disambut Bupati Pinrang, Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Terkait Partisipasi IRH

Asrul
Asrul

Senin, 19 Februari 2024 19:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Pinrang dan diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Utary Sukmawati Syarief dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (19/2).

Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal ini Bidang HAM mengunjungi Kabupaten Pinrang untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait IRH,” ujar Utary.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Menurut Utary, IRH ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah disusun menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

“Hal ini Kemudian menjadi dasar pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata Utary.

Utary Sukmawaty juga mengatakan bahwa sejak Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan telah menyiapkan 1 (Satu) orang pendamping untuk masing-masing Kab/Kota dan sasaran dari penilaian Indeks Reformasi Hukum adalah seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan target 100% partisipasi dan perolehan Indeks Reformasi Hukum dengan nilai Baik (poin : 70-80) pada tahun 2024.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Sedangkan yang menjadi output utamanya adalah terlaksananya pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agry Caesar yang juga hadir pada koordinasi ini mengatakan bahwa Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pengukurannya dilakukan pada empat variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil riviu, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level Peraturan Perundang-undangan, serta meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah.

“Kantor Wilayah memiliki peran untuk melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, serta memberikan pendampingan dalam penilaian mandiri, berkoordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penilaian IRH,” ujar Agri.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid mengapresiasi kunjungan ini dan siap mendukung serta berpartisipasi dalam mendorong IRH di Bagian Hukum Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan tujuan penilaian IRH adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

“Penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum di Indonesia,” ujar Liberti.

Baca Juga : Kadiv Yankum Ajak Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Berkinerja Baik Ditengah Efisiensi Anggaran

Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel lakukan koordinasi Pendampingan Penilaian IRH di Kabupaten Pangkep. Koordinasi ini turut diikuti oleh Pelaksana Bidang HAM, Wawan Darmawan, dan Andi Wahyu Iskandar. Kedatangan tim disambut dengan baik oleh Kepala bagian Hukum Pangkep, Muhammad Gazali.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...