Logo Sulselsatu

Bawaslu Jeneponto Naikkan Status Kasus Dugaan Pembobolan Kotak Suara ke Tahap Penyidikan

Dedy
Dedy

Kamis, 29 Februari 2024 17:09

Komisioner Bawaslu Jeneponto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa (Foto/Dedi)
Komisioner Bawaslu Jeneponto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa (Foto/Dedi)

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Kasus dugaan Pembobolan Kotak Suara di Kantor PPK Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang terjadi pekan lalu kini masuk ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Terduga Pelaku AA dan ND kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan pelanggaran Penyelesaian Hukum Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Bustanil Nassa, Kamis (29/02/2024.

Tahap penyidikan ini kata Bustanil sudah berdasarkan hasil dari pembahasan dengan penyidik Gakumdu Jeneponto pada tanggal 26 Februari 2024 lalu.

“Kami bersama Polisi, Jaksa sudah menyepakati untuk dinaikkan statusnya (Kasus di Bangkala Barat red) ke tahapan Penyidikan,” jelasnya.

Dari hasil kesepakatan tersebut, Bawaslu Jeneponto resmi melaporkan kasus ini ke ranah hukum melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto untuk segera ditindaklanjuti.

Dan saat ini dugaan pelanggaran tindak pidana tersebut sudah ditangani oleh Penyidik Polres Jeneponto dan telah memanggil para saksi.

“Mungkin dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Penuntut Umum,”jelas Bustanil.

Kini terduga pelaku terancam 3 tahun penjara.

“Pasal yang diterapkan pasal 534 dan Pasal 535 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan Pidana Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 36 Juta Rupiah,”Tambah Bustanil.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan06 November 2026 06:35
Pelindo Mengajar di SMAN 5 Makassar, Salurkan Bantuan Pendidikan Rp50 Juta
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp50 juta kepada SMA Negeri 5 Makassar melalui program Pelindo Me...
Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...