SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3/2024).
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengatakan, LKPD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan ini disusun dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap adanya beberapa koreksi.
Baik itu koreksi oleh Tim BPK maupun koreksi oleh Tim Reviu Inspektorat Daerah. Diharapkan laporan keuangan ini dapat dilakukan audit secara rinci oleh Tim BPK untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem
“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gowa untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi, dan berupaya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal,” ungkap Abd Rauf.
Abdul Rauf menyebut, berharap dengan kolaborasi seluruh pihak ini, laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hingga saat ini Kabupaten Gowa telah meraih WTP sebanyak 11 kali, kami berharap setelah diserahkan LKPD dan diperiksa oleh Tim BPK kami mampu kembali meraih WTP yang Ke-12 kalinya,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
Sementara Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan penyerahan LKPD hari ini dilakukan oleh sepuluh daerah yakni Gowa, Bulukumba, Luwu Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Pinrang, Maros dan Provinsi Sulsel.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan rinci oleh BPK dan nantinya akan ada Laporan Hasil Penialain (LHP) rencananya disampaikan pada 19 Mei 2024 mendatang.
“LKPD yang diserahkan oleh pemerintah daerah hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK yang bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” urainya.
Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa
Tak hanya itu, ia menyebutkan sasaran pemeriksaan yang dilakukan di antaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LE, LPE dan LP SAK dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan lainya.
“Terimakasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” tutupnya.
Pada penyerahan LKPD ini, Wakil Bupati Gowa turut didampingi Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat Daerah, Sekretaris DPRD, Kadis Pendidikan, Dirut RSUD Syekh Yusuf, Kadis Kesehatan, Kadis LH, dan Sekretaris BPKD Kabupaten Gowa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar