SULSELSATU.com, MAKASSAR – Podcast bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Kasrudi, membahas mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).
“Menurut Kasrudi, semua pihak, baik swasta maupun pemerintah, memiliki kewajiban untuk membayar THR sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Kasrudi.
Lebih lanjut, Kasrudi menambahkan, pemberian THR merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan yang kondisinya stabil dan sehat secara finansial.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar