SULSELSATU.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud MD memberikan penjelasannya terkait tidak hadirnya dalam rapat penetapan Presiden dan Wakil Presiden di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024).
Ia mengatakan tidak hadir lantaran udangan yang diterimanya mendadak. Menurut Mahfud undangan yang diterimanya sampai 30 menit sebelum acara dimulai.
Hal tersebut yang membuat dirinya tidak dapat hadir dalam penetapan. Dalam video ia mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar