Logo Sulselsatu

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Bahas Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak

Andi
Andi

Senin, 27 Mei 2024 10:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Senin (27/05/24).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota-anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Aripin S.Ag. SH. Selain membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA, rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa Sidang ke II serta pembukaan masa Sidang ke III.

Sebelum menutup masa sidang ke II dan membuka masa sidang ke III, Ketua DPRD Aripin memaparkan seluruh agenda yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke II Tahun 2023/2024.

Beberapa tugas dan fungsi DPRD yang dilaksanakan pada masa sidang ke II antara lain adalah fungsi pengawasan melalui rapat-rapat dan kunjungan lapangan, seperti membahas dan menyerahkan catatan serta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2023. Selain itu, DPRD juga telah menyetujui dan menetapkan satu Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

“Selanjutnya DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda pada masa sidang ke ll telah menyetujui dan menetapkan satu buah Ranperda, yakni Ramperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,” imbuhnya.

Aripin juga menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) masih mengkaji dua Ranperda lainnya, yakni terkait Kabupaten Layak Anak (KLA) dan perubahan atas Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, DPRD juga melaksanakan beberapa rapat lainnya seperti rapat pimpinan, penerimaan aspirasi, rapat pansus, rapat Ranperda, rapat Paripurna, dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dari rangkaian kegiatan tersebut, dihasilkan beberapa produk hukum DPRD Luwu Timur, termasuk keputusan pimpinan DPRD, keputusan Badan Musyawarah, dan berita persetujuan bersama DPRD dan Bupati.

Ketua DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa masa sidang ke II Tahun 2023/2024 secara resmi ditutup dan masa sidang ke III Tahun 2023/2024 dibuka.

“Atas berkenaan kita semua, seraya memohon ridho dari Allah Subhaanahu wa ta’aalaa Tuhan Yang Maha Kuasa, seluruh tahapan sidang ke ll Tahun sidang 2023/2024 saya nyatakan ditutup, serta dimulainya masa sidang ke lll Tahun Sidang 2023/2024 secara resmi di buka,” kata Aripin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...
News07 Agustus 2026 16:44
PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan i...