SULSELSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Senin (27/05/24).
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota-anggota DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Aripin S.Ag. SH. Selain membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA, rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa Sidang ke II serta pembukaan masa Sidang ke III.
Sebelum menutup masa sidang ke II dan membuka masa sidang ke III, Ketua DPRD Aripin memaparkan seluruh agenda yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke II Tahun 2023/2024.
Beberapa tugas dan fungsi DPRD yang dilaksanakan pada masa sidang ke II antara lain adalah fungsi pengawasan melalui rapat-rapat dan kunjungan lapangan, seperti membahas dan menyerahkan catatan serta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2023. Selain itu, DPRD juga telah menyetujui dan menetapkan satu Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
“Selanjutnya DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda pada masa sidang ke ll telah menyetujui dan menetapkan satu buah Ranperda, yakni Ramperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika,” imbuhnya.
Aripin juga menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) masih mengkaji dua Ranperda lainnya, yakni terkait Kabupaten Layak Anak (KLA) dan perubahan atas Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan beberapa rapat lainnya seperti rapat pimpinan, penerimaan aspirasi, rapat pansus, rapat Ranperda, rapat Paripurna, dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dari rangkaian kegiatan tersebut, dihasilkan beberapa produk hukum DPRD Luwu Timur, termasuk keputusan pimpinan DPRD, keputusan Badan Musyawarah, dan berita persetujuan bersama DPRD dan Bupati.
Ketua DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa masa sidang ke II Tahun 2023/2024 secara resmi ditutup dan masa sidang ke III Tahun 2023/2024 dibuka.
“Atas berkenaan kita semua, seraya memohon ridho dari Allah Subhaanahu wa ta’aalaa Tuhan Yang Maha Kuasa, seluruh tahapan sidang ke ll Tahun sidang 2023/2024 saya nyatakan ditutup, serta dimulainya masa sidang ke lll Tahun Sidang 2023/2024 secara resmi di buka,” kata Aripin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar