SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo menanggapi terkait putusan Mahkamah Agung.
Putusan tersebut terkait perubahan syarat usia calon kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung ke MA atau penggugat.
Jokowi pun mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat kunjungan kerja di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan Kamis kemarin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar