Logo Sulselsatu

DLH Mendapat Banyak Keluhan dari Masyarakat di SP4N Lapor Selama Mei 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 11 Juni 2024 20:02

SP4N Lapor Diskominfo Kota Makassar terima 18 aduan selama Mei 2024. Foto: Istimewa.
SP4N Lapor Diskominfo Kota Makassar terima 18 aduan selama Mei 2024. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 18 aduan masyarakat selama Mei 2024 yang masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar Isnaniah Nurdin, Senin (10/6/2024).

Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin mengatakan, laporan yang masuk beragam dan banyak jenis kualifikasi laporannya.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Dari 18 item, laporan yang paling banyak diadukan masyarakat yakni menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.

“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” ucapnya.

Dia mengungkapkan laporan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubugan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait.

Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah dinyatakan dengan status sudah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.

“Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor,” sebutnya.

Baca Juga : Lebih Efisien, DLH Makassar Adakan 38 Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat dipastikan masalahnya akan diselesaikan kepada opd yang bersangkutan.

SPAN LAPOR sendiri dibuat untuk menerima laporan dari semua pihak di Kota Makassar.

“Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” tuturnya.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Innang menjelaskan Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama.

lewat aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.

“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...