Logo Sulselsatu

Revisi Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, PJ Sekda Makassar Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 14 Juni 2024 10:35

Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar. Foto: Istimewa.
Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin.

Dalam sambutannya, Firman mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim.

Baca Juga : KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi

Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.

“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” ucapnya, rabu (13/6/2024).

“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya.

Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua

Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.

Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 November 2026 14:28
Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai
SULSELSATU, MAKASSAR – Kasus dugaan jual beli izin reklamasi Pantai Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini naik ke tahap penyi...
Hukum03 November 2026 13:21
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan CCTV AI Disdik Sulsel Rp28 M
SULSELSATU, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi mark-up pengadaan kamera pengawas atau...
Aneka03 November 2026 12:40
Asmo Sulsel Bagikan 4 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan
Pengendara sepeda motor perlu meningkatkan kewaspadaan saat memasuki musim hujan. Jalan licin, genangan air, hingga jarak pandang yang terbatas dapat ...
Ekonomi03 November 2026 12:25
OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan s...