Logo Sulselsatu

Mahasiswa Kedokteran Terlibat Investasi Bodong Hingga Rp20 miliar, Pelaku Masih Foya-foya

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 01 Juli 2024 18:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mohammad Azhar Fadly (27), mahasiswa Fakultas Kedokteran di Makassar dilaporkan ke polisi terkait kasus investasi bodong. Sejumlah korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20 miliar.

Azhar dilaporkan ke Polres Toraja Utara sejak 13 Maret 2023 oleh salah satu korban bernama Harryadi Bara Ranga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/72/2023/SPKT/POLRES TORAJA UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN soal penipuan.

Harry mengaku mengalami kerugian hingga Rp945 juta. Ia berulang kali mentransfer uang ke pelaku dengan nominal yang bervariasi sejak 18 Januari 2022.

Baca Juga : Penjelasan Lengkap BRI Soal Video Viral Uang Hilang Rp400

Kasus ini bermula saat korban dihubungi oleh pelaku. Ia menawarkan bisnis saham dan dijanjikan keuntungan sebesar 30% dari jumlah dana yang diinvestasikan.

“Sehingga saya menyetujui bisnis tersebut dengan mengirimkan uang berulang kali. Totalnya Rp945 juta,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.

Harry mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Selain karena mereka berteman akrab, pelaku juga sempat memperlihatkan saldo rekening yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.

Baca Juga : Pengusaha Makassar Tertipu Investasi Bodong, Lapor ke Polisi Atas Kerugian Rp540 Juta

“Katanya itu dari hasil main saham. Jadi dia yakinkan saya, katanya tidak mungkin bermasalah karena ini saham terpercaya seperti saham Telkomsel. Itu kan tidak mungkin merugi, makanya saya tertarik,” jelasnya.

Namun setelah jangka waktu pencairan yang dijanjikan, ternyata pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan diduga melarikan diri. Parahnya, korbannya lebih dari satu orang.

Harry menambahkan sudah setahun lebih melaporkan kasus tersebut ke Polres Toraja Utara. Namun, kasus ini mentok di kepolisian.

Baca Juga : Keluarga Cendana di Pusaran Investasi Bodong MeMiles

“Setiap ditanyakan katanya masih proses. Satu tahun berlalu tidak ada tindak lanjutnya ,” keluhnya.

Penyidik Polres Toraja Utara Aipda Yosef Tikala yang dikonfirmasi membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku terlapor dilaporkan oleh empat orang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejak 2023.

Kata Yosef, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Terlapor sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir.

“Sudah dua kali mangkir. Kami sudah pernah untuk jemput paksa, tapi orangnya tidak ada,” jelasnya.

Yosef mengimbau untuk siapa pun yang mengetahui keberadaan pelaku agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami pernah dapat informasi dia di Makassar. Kami datangi tapi ternyata hilang lagi. Makanya setelah itu kami terbitkan masuk daftar pencarian orang. Bagi masyarakat yang tahu keberadaan terlapor silahkan dilaporkan ke kami untuk diproses,” ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...