Logo Sulselsatu

Duet Arham-Rahmat Makin PeDe Tarung di Pilkada Luwu

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 11 Juli 2024 15:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU – Duet bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Arham Basmin Mattayyang-Rahmat semakin pede bertarung di Pilkada 2024 tahun ini.

Apalagi paket ini secara resmi telah mengantongi rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rekomendasi sersebut diserahkan langsung Presiden PKS Akhmad Syaiku kepada Arham Basmin Mattayang, di Kantor DPP Partai PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga : Gandeng Kader Demokrat, Arham Basmin Percaya Diri Diusung Demokrat di Pilkada Luwu

“Alhamdulillah saya Akhmad Syaiku Presiden PKS memberikan surat keputusan DPP PKS tentang bakal calon bupati dan calon wakil bupati Luwu Provinsi Sulawesi Selatan kepada bapak Andi Muhammad Arham Basmin dan nanti akan didampingi bapak Rahmat sebagai calon Wakil Bupati Luwu,” kata Akhmad Syaiku.

Presiden PKS Akhmad Syaiku menuturkan bahwa, surat keputusan ini menjadi awal kemenangan bagi Arham Basmin-Rahmat untuk menatap Pilkada 2024 nanti.

“Selamat berjuang dan kepada seluruh kader dan simpatisan PKS mari kita all out memenangkan calon bupati wakil bupati usungan PKS untuk bisa menjadi bupati,” bebernya.

Baca Juga : Husmaruddin Siap Besarkan Demokrat Bila Diusung Maju Pilkada Luwu

Sementara itu, Arham Basmin Mattayang menyampaikan terima kasih atas surat keputusan yang diberikan Partai PKS untuk Pasangan Arham-Rahmat di Pilkada Luwu November 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, dukungan dari PKS merupakan energi bagi kami untuk memenangkan Pilkada Luwu. Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat,” tegas Arham.

Sekadar tahu, Arham-Rahmat telah mengantongi surat rekomendasi usungan dari Partai NasDem untuk maju bertarung di Pilkada Luwu.

Baca Juga : Kader Muda Demokrat Devy Bijak Makin Mantap Maju Calon Wakil Bupati Luwu

Dimana, pada pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu, Partai NasDem menjadi pemenang dengan memperoleh 6 (enam) kursi di DPRD Luwu. Sementara PKS meraih satu kursi.

Olehnya itu, dengan bergabungnya Partai PKS, maka perolehan kursi yang dikantongi pasangan Arham-Rahmat sudah terpenuhi untuk maju sebagai Calon Bupati dan wakil bupati Luwu.

Pasalnya, syarat minimal mengusung calon bupati dan wakil bupati luwu yakni 7 kursi atau minimal 20 persen kursi di DPRD Luwu. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 Oktober 2024 12:31
Relawan Buruh Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilkada Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulsel mendeklarasikan dukungan kep...
Hukum24 Oktober 2024 11:36
Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kelompok Kerja Kehumasan, yang dipimpin PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, ...
Politik24 Oktober 2024 10:50
Ajak Warga Pilih Andalan Hati, Puluhan Legislator Parpol Koaliasi Tebar Ribuan APK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai politik (parpol) koalisi pengusung dan pendukung pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati...
Aneka24 Oktober 2024 09:26
Kolaborasi Asmo Sulsel Bersama Perusahaan Edukasi Safety Riding kepada Pegawai
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan edukasi safety riding kepada puluhan karyawan Mars Cocoa Side Pangkep...