Logo Sulselsatu

Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 18 Juli 2024 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis (18/7/2024).

Turut hadir dalam kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam, Ketua DPRD, Kaharuddin serta Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dan sejumlah Forkopimda lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut berasal dari 56 perkara yang terjadi sejak akhir tahun 2023 hingga Juli 2024.

Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi

“Barang bukti itu kita kumpulkan dan amankan semua. Kemudian, dieksekusi hari ini yang bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,” katanya.

Dia menambahkan, dari pemusnahan barang bukti tersebut, rokok ilegal adalah barang yang paling mendominasi dan ditemukan oleh Bea Cukai Parepare.

Diterangkan, untuk rokok ilegal sendiri, terdapat 220 ribu batang atau sekitar 110 pcs cukai palsu yang di kategorikan tindak pidana khusus. Sedangkan, untuk barang bukti sabu sebanyak 38 gram, serta beberapa jenis miras, maupun senjata tajam.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Untuk 38 gram barang bukti sabu, ini merupakan hasil penyisihan dari 20 Kilogram sabu yang ditangani tahun lalu, dan terdapat jaringan internasional berhasil ditangkap. Dengan barang buktinya, kurang lebih 20 kilogram atau 296 butir pil ekstasi,” pungkasnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan wujud tertib administrasi, yang telah tertera dalam pasal 270 KUHAP tentang pengadministrasian barang rampasan dan barang bukti.

Sementara, Sekda Kota Parepare, Husni Syam, mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan simbol dan komitmen tinggi dari penegakan hukum dan keadilan di kota tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Kejari Parepare Tetap Layani Masyarakat

Sehingga, dari Pemeritah Daerah tentu mengapresiasi semua bentuk upaya, yang telah dilakukan oleh Kejari Parepare dan pihak terkait. Dalam langkah menjaga serta mengamankan kota dari tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran hukum.

“Saya ucapkan terimakasih untuk Kejari dan semua pihak yang terkait. Semoga, hal ini menjadi contoh dan inspirasi bagi kita semua, untuk trus mendukung penegak hukum di Kota tercinta,” tandasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Hestiana
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 Agustus 2026 20:44
180 Kepala Sekolah Makassar Ikuti Workshop Transformasi Sekolah di Athirah
Sebanyak 180 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Workshop Transformasi Sekolah bertema “Strategi Transformasi Sekolah ...
Makassar20 Agustus 2026 19:29
UNM Kukuhkan 1.081 Wisudawan, 75,30 Persen Raih Predikat Cum Laude
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan 1.081 wisudawan dari berbagai program studi dan jenjang pendidikan dala...
Makassar20 Agustus 2026 19:07
Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Limbah plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dan Polypropylene (PP) di Makassar mulai mendapat nilai baru. Kelom...
Makassar20 Agustus 2026 16:44
Munafri Minta Kepala OPD Ubah Cara Kerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Per...