Logo Sulselsatu

Kemenkumham RI Raih WTP ke-15, Kanwil Kemenkumham Sulsel Saksikan Penyerahan LHP dari BPK RI Secara Daring

Asrul
Asrul

Sabtu, 27 Juli 2024 08:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyaksikan kegiatan “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023” secara daring bertempat di Ruang Rapat Kakanwil pada Jumat (26/07).

Kemenkumham RI berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya secara berturut-turut. BPK RI menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 di Jakarta. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang telah membantu Kemenkumham RI dalam memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu sehingga meraih Opini WTP ke-15 Tahun 2023.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Walau demikian, Yasonna mengatakan bahwa WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban seluruh jajaran di dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) secara baik karena akan diaudit oleh BPK RI setiap tahun, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Atas capaian ini, saya ingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri, tetapi sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” pinta Yasonna.

Untuk itu, Yasonna sampaikan 7 (tujuh) langkah peningkatan pengeolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yaitu: 1) kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan serta pengendalian; 2) sistem pengendalian internal di setiap unit kerja; 3) penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset; 4) penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan; 5) koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan; 6) pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN; dan 7) koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Sementera itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, BPK RI kembali memberikan Opini WTP kepada Kemenkumham.

“Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh,” ungkap Nyoman.

Lebih lanjut Nyoman menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Nyoman juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak hanya diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Liberti mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel senantiasa menjalankan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPK RI dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kita harus paham bahwa di dalam pengelolaan keuangan harus betul-betul transparan dan akuntabel. Untuk itu, pastikan dalam pengelolaan keuangan harus sinkron dengan pelaksanaan di Kanwil dan Satuan Kerja (Satker), memastikan penggunaan anggaran secara akuntabel, serta pengelolaan anggaran tepat sasaran,” jelas Liberti.

Baca Juga : Kadiv Yankum Ajak Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Berkinerja Baik Ditengah Efisiensi Anggaran

Liberti ungkapkan pengelolaan keuangan tersebut nantinya dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintah demi mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, dan Jajaran Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....