Logo Sulselsatu

Polis Asuransi Bakal Masuk Jaminan LPS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Juli 2024 16:18

Temu Media Kantor Perwakilan LPS III Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Temu Media Kantor Perwakilan LPS III Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) asuransi nasabah.

Program penjaminan polis asuransi nasabah ini akan berlaku untuk seluruh perusahaan asuransi (PA) di Indonesia.

Kabar gembira itu disampaikan LPS saat temu media Kantor Perwakilan LPS III Makassar di Jalan Latimojong, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar Fuad Zaen, Plt. Kepala Divisi Surveilans Asuransi Rengga Gemilang Putra, dan Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, & Hublem 3 Dadi Hermawan.

“LPS tidak sekedar melakukan penjaminan simpanan nasabah di bank tapi juga menjamin polis asuransi dari perusahaan,” kata Fuad Zaen.

Penjaminan polis asuransi nasabah ini akan mulai berlaku pada 12 Januari 2028 mendatang. Tugas baru LPS ini sesuai yang diamanatkan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga : LPS Persiapkan Penjaminan Polis untuk Lindungi Hak Pemegang Asuransi

Plt. Kepala Divisi Surveilans Asuransi Rengga Gemilang Putra menjelaskan, program penjamin polis ini akan bekerja seperti program penjamin simpanan yang dilakukan LPS.

“Tujuannya adalah melindungi peserta polis tertanggung atau peserta perusahaan asuransi yang dicabut izinnya usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan,” jelas Rengga.

Detailnya kata Rengga, program penjamin polis ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Nantinya, perusahaan asuransi yang bisa masuk menjadi peserta harus memenuhi tingkat kesehatan tertentu.

Baca Juga : LPS Gandeng Unhas Perkuat Literasi Keuangan dan Kompetensi Generasi Muda di Makassar

Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, & Hublem 3 Dadi Hermawan menambahkan, produk asuransi dari perbankan juga akan masuk dalam program penjamin polis ini.

“Biasanya perusahaan perbankan itu memilih anak usaha asuransi, dan nantinya akan masuk ke PPP ini. Berbeda dengan LPS yang hanya menjamin simpanan saja,” jelas Dadi.

Sementara itu, Fuad Zaen menjelaskan, menjaga kepercayaan nasabah bank, LPS mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah atas BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya.

Baca Juga : DPK Tumbuh 11,39 Persen, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan

“Pembayaran klaim simpanan nasabah pada periode semester 1 tahun 2024 rata-rata hanya selama 5 hari kerja untuk pembayaran tahap pertama dan rata-rata selama 15 hari kerja untuk pembayaran tahap akhir, lebih cepat dibandingkan target UU LPS yaitu 90 hari kerja.

“Percepatan pembayaran klaim merupakan salah satu upaya LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah. Nasabah tidak perlu takut lagi menabung di bank karena aman dijamin LPS,” ujar Fuad Zaen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...