Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Segel 15 Tambang Galian C Diduga Ilegal

Dedy
Dedy

Kamis, 01 Agustus 2024 16:52

Polres Jeneponto tertibkan tambang galian C diduga ilegal dan imbau SPBU tidak melayani pembelian BBM Subsidi yang melanggar aturan (Int)
Polres Jeneponto tertibkan tambang galian C diduga ilegal dan imbau SPBU tidak melayani pembelian BBM Subsidi yang melanggar aturan (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal beroperasi di Jeneponto mulai ditertibkan oleh pihak Kepolisian resort Jeneponto.

Penertiban tersebut dilakukan oleh Polres Jeneponto lantaran adanya keluhan dari masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (01/08/2024) terkait adanya penertiban tambang Ilegal galian C di Jeneponto.

“Karena banyaknya penambangan-penambangan liar yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga banyaknya keluhan dari masyarakat,” ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat dijumpai diruang kerjanya. Kamis (01/08).

Menurut Supriadi mengungkapkan proses penutupan ini dimulai pada Rabu 31 Agustus 2024 kemarin. Penertiban tambang dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Aiptu Syahrir bersama timnya. Kata dia ditemukan ada belasan tambang tak berizin ditertibkan.

“Sementara diinterogasi (Pemilik tambang) semuanya. Ada kurang lebih 15 titik (Tambang) ditertibkan dan akan dikoordinasikan dengan pihak dinas lingkungan hidup untuk proses selanjutnya,”katanya.

Ia juga menegaskan aktivitas tambang liar ini akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Jeneponto akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto untuk mencari solusinya.

“Jadi semua jenis penambangan liar yang tidak memiliki ijin sudah ditertibkan dan ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Selain tambang liar, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicurigai melakukan praktik penjualan BBM Jenis solar bersubisidi yang tidak sesuai aturan yang ada.

“Untuk SPBU kami tekankan untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan,”tegas Supriadi.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...