SULSELSATU.com – Partai Gerindra mendukung penuh Revisi Undang-undang Pilkada saat dibahas di Baleg DPR RI bersama pemerintah, Rabu (21/8).
Putusan tersebut mendadak dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar, Selasa (20/8) kemarin.
Gerindra menyinggung MK soal menghapus syarat kursi dalam mengusung calon di Pilkada Serentak.
Baca Juga : VIDEO: Hakim ‘Perdagangkan’ Putusan, Rudianto Lallo: Sangat Prihatin
Habiburokhman mengatakan putusan tersebut membuat gaduh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar