Logo Sulselsatu

Sulsel Raih Dua Penghargaan Naker Award Tahun 2024

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Agustus 2024 16:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, menerima penghargaan pada acara Naker Award Kementrian Ketenagakerjaan RI, di Jakarta, Jumat (23/8/2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Ma’ruf Amin dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah.

Dalam acara tersebut, diberikan beberapa penghargaan kepada unsur pemerintah dan perusahaan. Salah satu penghargaan yang diberikan adalah penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“IPK adalah suatu nilai yang mencerminkan sejauh mana pembangunan ketenagakerjaan berhasil, diukur dalam bentuk indeks komposit yang mencakup sembilan bidang pembangunan ketenagakerjaan. Yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja,” jelas Jayadi Nas.

Sulsel berhasil meraih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan terbaik pertama untuk kategori urusan ketenagakerjaan besar. Berdasarkan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016, dari hasil pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.

“Sulsel berada pada tingkat intensitas dan beban kerja kategori besar. Prestasi ini berhasil dipertahankan oleh Sulsel selama lima tahun berturut-turut sebagai provinsi terbaik pertama,” ungkap Jayadi Nas.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Selain itu, Sulsel juga meraih penghargaan pada indikator Hubungan Industrial sebagai provinsi dengan Hubungan Industrial terbaik dua tahun berturut-turut. Penilaiannya meliputi Peraturan Perusahaan disahkan, Perjanjian Kerja Bersama yang didaftarkan, LKS Bipartit di Perusahaan, dan Tingkat Perselisihan Hubungan Industrial.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memicu motivasi seluruh sektor untuk lebih berkontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...