SULSELSATU.com,JENEPONTO – Sejumlah Aktivis dari beberapa Lembaga bersatu turun ke Jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa dipertigaan Lampu Merah Belokallong dan Depan Gedung DPRD Jeneponto.
Aksi rasa tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan mengecam keras sikap DPR dan pemerintah yang dianggap ugal-ugalan menyepakati revisi terhadap UU Pilkada Nomor 10/2016.
Yang mana diketahui Materi revisi UU itu malah bertentangan dengan dua putusan MK yang telah dibacakan pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Namun pada akhirnya Pengesahan revisi UU Pilkada itu akhirnya dibatalkan. DPR dan pemerintah juga sudah sepakat Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 menyesuaikan putusan MK.
Apapun kelompok aktivis yang turun ke jalan di Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa yakni kelompok GMNI, IMM dan lembaga Kampus lainya termasuk DEMA YAPNAS, BEM INTI, KSP, SSB dan KPC.
Mereka menjadikan salah satu mobil tronton yang melintas sebagai mimbar orasi.
“Kami tidak tunduk pada raja Jawa, maka siapa yang berani mengoyak-ngoyak konstitusi putusan MK maka satu lawan dan lawan,” Ujar Ketua GMNI selaku Jenderal Lapangan Bung Siraj.
Ia juga mendesak anggota DPRD Jeneponto yang akan dilantik besok (Selasa) untuk ikut serta mengawal aspirasinya ini.
“Kami meminta dan tegas kepada Anggota DPR yang terpilih maupun Anggota incumbent agar mengawal aspirasi dan tetap menghargai Putusan MK,” katanya.
Aksi ini pun mendapat mengawalan ketat dari kepolisian resort Jeneponto. Mereka juga diterima aspirasinya langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News








Komentar