SULSELSATU.com, Luwu Timur – Masa jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2019-2024 telah resmi berakhir. Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024, Ober Datte dan HM Siddiq BM ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menyatakan bahwa penunjukan pimpinan sementara ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur.
“Dengan ini, kami mengumumkan Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur, yaitu Ketua Ober Datte dan Wakil Ketua HM Siddiq,” ujar Aswan Azis saat membacakan SK tersebut.
Baca Juga : Launching Perpustakaan Daerah, Ini Harapan Pimpinan DPRD Luwu Timur
Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta peraturan terkait lainnya.
Pada pemilihan anggota DPRD Luwu Timur, PDI-P berhasil meraih 10 kursi, sementara Partai Nasdem memperoleh 7 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) juga mencatatkan perolehan 5 kursi dalam dewan tersebut.
Ketua DPRD Luwu Timur sebelumnya, Aripin, secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Ober Datte. Meskipun Aripin terpilih kembali sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029, ia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur.
Di sisi lain, Partai Golkar Kabupaten Luwu Timur yang sebelumnya memiliki 7 kursi, kini hanya menyisakan 4 kursi setelah hasil pemilihan kali ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar