SULSELSATU.com – Media sosial dihebohkan dengan penutupan akses jalan di Kawasan Center Point of Indonesia, CPI Makassar, sejak 09 September 2024 lalu.
Pihak PT Gihon Abadi Jaya mengklaim terkait kepemilikan tersebut.
Pihaknya juga menyebut memenangkan gugatan perkara sengketa lahan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar