Logo Sulselsatu

Kepala Bapenda Makassar Ingatkan Warga Bayar PBB Tepat Waktu

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 12 September 2024 14:27

Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.
Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) akan segera jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengingatkan masyarakat terkhusus wajib pajak membayar tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengingatkan kepada warga Kota Makassar untuk segera menyelesaikan pembayaran PBB mereka sebelum tanggal jatuh tempo.

Pasalnya, jika masyarakat membayar PBB lewat dari tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari nominal yang harus dibayarkan.

Firman Pagarra–sapaan akrabnya mengatakan saat ini pembayaran PBB sudah dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat. Di mana, era digital seperti ini bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara online dapat melalui aplikasi PAKINTA’.

Adapun masyarakat yang ingin melakukan pembayaran offline dapat mendatangi loket yang menyiapkan layanan pembayaran PBB. “Kami terus berupaya untuk mengingatkan warga melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” jelas Firman.

Lebih jauh, Firman mengungkapkan Pemkot Makassar menetapkan target pendapatan dari PBB sebesar Rp320 miliar tahun ini. Saat ini, progres penerimaan PBB telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 43,75 persen dari target tersebut.

Firman optimis angka tersebut akan terus meningkat menjelang batas waktu pembayaran. “Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,9 triliun, Pemkot Makassar mengandalkan kontribusi dari BPHTB, PBJT, serta pajak dan retribusi lainnya,” tambah Firman.

PBB merupakan salah satu sumber utama PAD Kota Makassar, bersama dengan pajak dan retribusi lainnya seperti BPHTB, PBJT, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak reklame, dan retribusi pemanfaatan aset daerah. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...