Logo Sulselsatu

LPS Sosialisasi Penjaminan Simpanan di Takalar Mendorong Kepercayaan Nasabah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 September 2024 18:13

Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.
Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan LPS III Makassar sosialisasi program penjaminan simpanan kepada masyarakat umum di Kabupaten Takalar, Sulsel pada Selasa (10/9/2024) lalu.

Kegiatan bertajuk “Bincang Sahabat LPS: Bersama LPS Menabung Aman, Masa Depan Nyaman” dihadiri lebih dari 200 orang masyarakat dari berbagai kalangan.

Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi LPS yang akan dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel.

Baca Juga : BI dan LPS Halalbihalal Bersama Perbankan, Sinergi Penguatan Ekosistem Pembayaran Digital Sulsel

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar Fuad Zaen mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak masyarakat agar jangan khawatir untuk menyimpan uang di bank karena aman dijamin oleh LPS.

“Kami terus mangajak Bapak/Ibu dan masyarakat agar tidak ragu menabung di Bank, baik Bank Umum maupun BPR, karena simpanannya aman dijamin LPS, dimana LPS menjamin simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T,” ucap Fuad.

LPS terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugas LPS.

Baca Juga : LPS Monas Half Marathon Siap Digelar, Dorong Jakarta Jadi Rumah Ajang Lari Internasional

Apalagi setelah ditetapkannya UU P2SK, LPS selain menjamin simpanan nasabah di bank, juga akan menjamin polis asuransi yang berlaku efektif pada tahun 2028.

Sesuai UU, LPS menjamin simpanan sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan fraud (tindak pidana di bidang perbankan).

Selain itu, pada tahun 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sebesar Rp554,2 miliar.

Baca Juga : Peduli Sesama, Kantor Perwakilan LPS III Bagi 200 Paket Sembako di Kabupaten Takalar dan Makassar

Secara total dari tahun 2005 – Agustus 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,63 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2025 18:43
Siap Digelar, Digiland 2025 Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah beserta jajaran telah melakukan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramo...
Video02 Mei 2025 17:53
VIDEO: Bupati Bantaeng Terima Pengujuk Rasa, Lesehan bersama Puluhan Pendemo
SULSELSATU.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima langsung pengunjuk rasa dari sejumlah elemen mahasiswa di halaman Kantor...
Ekonomi02 Mei 2025 16:26
OJK Bersama TPAKD Maros Rapat Koordinasi, Tetapkan 5 Program Penguatan Ekonomi Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendorong akselera...
Bisnis02 Mei 2025 16:14
Indosat Catat Peningkatan Pelanggan dan Laba Bersih Selama Kuartal Pertama 2025
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama 2025....