Logo Sulselsatu

LPS Sosialisasi Penjaminan Simpanan di Takalar Mendorong Kepercayaan Nasabah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 September 2024 18:13

Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.
Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan LPS III Makassar sosialisasi program penjaminan simpanan kepada masyarakat umum di Kabupaten Takalar, Sulsel pada Selasa (10/9/2024) lalu.

Kegiatan bertajuk “Bincang Sahabat LPS: Bersama LPS Menabung Aman, Masa Depan Nyaman” dihadiri lebih dari 200 orang masyarakat dari berbagai kalangan.

Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi LPS yang akan dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel.

Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar Fuad Zaen mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak masyarakat agar jangan khawatir untuk menyimpan uang di bank karena aman dijamin oleh LPS.

“Kami terus mangajak Bapak/Ibu dan masyarakat agar tidak ragu menabung di Bank, baik Bank Umum maupun BPR, karena simpanannya aman dijamin LPS, dimana LPS menjamin simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T,” ucap Fuad.

LPS terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugas LPS.

Baca Juga : Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Ramadan LPS Hadir di Kampung Karabba Dukung UMKM Sejahtera

Apalagi setelah ditetapkannya UU P2SK, LPS selain menjamin simpanan nasabah di bank, juga akan menjamin polis asuransi yang berlaku efektif pada tahun 2028.

Sesuai UU, LPS menjamin simpanan sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan fraud (tindak pidana di bidang perbankan).

Selain itu, pada tahun 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sebesar Rp554,2 miliar.

Baca Juga : LPS Perkuat Sinergi Bersama Jurnalis di Makassar Lewat Media Workshop dan Buka Puasa

Secara total dari tahun 2005 – Agustus 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,63 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...