Logo Sulselsatu

Sempat Kabur Dua Hari, Tahanan Rutan Kembali Diringkus

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 17 September 2024 18:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar, dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil meringkus tahanan bernama Junaedi alias Pato yang sempat melarikan diri.

Junaedi kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar sejak Minggu (15/9/2024) dan berhasil diringkus pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

“Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar, dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil menemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg. Baba yang sempat melarikan diri,” kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/09).

Dalam pencarian selama dua hari oleh pihak kepolisian, Junaedi berhasil ditemukan pada Selasa (17/09), sekitar pukul 04.00 WITA. Setelah dilakukan pencarian sejak kaburnya pada Minggu (15/09).

“Alhamdulillah, dalam waktu 2×24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, mengingatkan kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperketat dan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.

“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan- kerawanan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP. Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” kata Agung.

Terisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa Junaedi alias Pato bin Dg. Baba dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena telah kabur dari tahanan.

Sehingga, ia dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).

“Dengan sanksi Register F ini, hak integrasi Junaedi untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut,” jelasnya.

Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.

Sebelumnya diberitakan, Seorang tahanan yang dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 terkait kasus pencurian, bernama Junaedi alias Pato bin Dg. Baba melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Makassar, pada Senin (16/09), sekitar 06.45 WITA.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tahanan tersbeut diduga kabur dengan cara merusak terali besi pada blok hunian rutan. Setelah berhasil, tahanan tersebut memanjat pagar di area pos III Rutan Kelas 1 Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...