Logo Sulselsatu

UPTD PPA Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 18 September 2024 14:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mempererat kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Kepala UPTD PPA, Muslimin Hasbullah, bersama Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, telah membahas sejumlah langkah penting yang bertujuan meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam pertemuan yang dilakukan baru-baru ini.

Pertemuan ini tak hanya membahas isu-isu umum, tetapi juga mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kedua pihak selama ini.

Baca Juga : Merespon Putusan Kasus Nomor Cantik di PN Makassar, Telkomsel Ajukan Keberatan

Salah satu aspek yang disoroti adalah apresiasi UPTD PPA terhadap sejumlah putusan PN Makassar yang dinilai telah memberikan keadilan kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

Di samping itu, pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan secara terpadu menjadi fokus utama diskusi.

Penguatan kerja sama dalam bidang pertukaran informasi dan penerapan restitusi bagi korban juga menjadi agenda utama pertemuan tersebut.

Baca Juga : Tok! Warga Makassar Menang Kasus Nomor Cantik Telkomsel di PN Makassar

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah, menyampaikan harapannya agar sinergi ini dapat terus ditingkatkan.

Muslimin menekankan pentingnya kerja sama yang lebih formal demi memastikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kami akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan membuat perjanjian kerja sama yang lebih formal agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal,” ujar Muslimin, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga : Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Makassar, respons positif juga diberikan terhadap inisiatif kerja sama ini.

Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, melihat adanya urgensi dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan UPTD PPA. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses peradilan yang berpihak pada keadilan bagi korban.

Hendri juga menyebutkan bahwa kerja sama antar lembaga tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi mereka yang rentan.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Kasus Nomor Cantik Telkomsel di Makassar, Dengarkan Pendapat Saksi Ahli

“Kerja sama yang baik antara lembaga peradilan dan lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan,” tegas Hendri. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...