Logo Sulselsatu

Rektor dan Eks Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Capai Rp4,3 Miliar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 25 September 2024 00:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Sufirman Rahman dan eks Rektor UMI, Prof Basri Modding ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel dalam kasus dugaan penggelapan dana yayasan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Selain Prof Sufirman Rahman dan Prof Basri Modding, Polda Sulsel juga menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Hanafi Ashad alias HA dan Dr Muhammad Ibnu Widyanto Basri alias MIW yang merupakan putra dari Prof Basri Modding.

“Pada tanggal 1 Februari 2024 kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan alhamdulillah, pada hari ini sudah ada dari penyidik Krimum sudah menetapkan empat orang tersangka,” kata Kasubbdit Multimedia Bidhumas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin, Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rektor UMI Prof Sufirman Sebut Tidak terjadi Penyimpangan

Nasaruddin mengungkapkan, dalam kasus ini diduga ada beberapa proyek pekerjaan yang diduga anggarannya sengaja digelembungkan oleh para tersangka.

“Jadi kasus ini adalah kasus penggelapan, kemudian ada empat macam kasusnya. Seperti proyek pembuatan taman, kemudian pembuatan gedung, pengadaan acces point, dan pengadaan videotron,” bebernya.

Selama kasus ini berjalan, Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga mengetahui fakta dalam kasus dugaan penggelapan dana yayasan UMI Makassar tersebut.

Akibat dari penggelapan tersebut, kata Nasruddin, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar. “Kerugian ditaksir Rp4,3 miliar. Untuk detail teknisnya, bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan jabatan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat ini memasuki babak baru, Jumat 2 Februari 2024.

Diketahui, kasus dugaan penggelapan ini dilapor oleh pihak wakaf yayasan UMI sejak 25 oktober 2023.

Beberapa waktu lalu, pihak yayasan Wakaf UMI Makassar melaporkan mantan Rektor Prof Basri Modding ke Polda Sulsel atas dugaan penggelapan dana anggaran. Prof Basri Modding diduga mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama yakni proyek taman Firdaus senilai Rp11.499.400.000. Namun, dari hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp4.904.000.000.

Berlanjut untuk pekerjaan proyek kedua yakni pembayaran Gedung Internasional School LPP YW-UMI. Diduga Prof Basri Modding mencairkan anggaran sebesar Rp10191.425.310. Namun, dari hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp6.559.679.480.

Untuk pekerjaan proyek ketiga yakni pengadaan 150 Acces Point terlapor mencairkan anggaran Rp2.130.000.000. Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp1.350.000.000.

Selanjutnya, untuk pekerjaan keempat yaitu pengadaan Videotron Pascasarjana UMI. Basri Modding diduga mencairkan anggaran Rp1.034.151.680 sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp305.550.875.

Oleh karena itu, dari empat pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana Yayasan sekitar Rp11.735.746.635. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...