SULSELSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Palu terkait kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan, pada Jumat (27/9/2024).
Kuasa hukum Bayu mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah luka di bagian leher, dubur, dan punggung almarhum.
Selain itu, jenazah Bayu juga mengeluarkan darah dari tubuh dan mulutnya saat proses pemandian.
Baca Juga : VIDEO: DPR RI Soroti Potensi Penyalahgunaan Subsidi Kendaraan Listrik
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keterangan dengan jujur dan transparan. Ia mengklaim tidak menyembunyikan atau mengatur informasi apa pun terkait kematian Bayu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar