Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Putuskan Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin Langgar Netralitas ASN

Redaksi
Redaksi

Minggu, 06 Oktober 2024 16:45

Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin (tengah) berpose salam 2 jari sembari menunjukkan kartu nama paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Ist
Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin (tengah) berpose salam 2 jari sembari menunjukkan kartu nama paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel terbukti melanggar Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik mengungkapkan Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelanggaran netralitas ASN merupakan isu yang sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan dengan fair dan bebas dari intervensi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan dan ketertiban Pemilu di Sulawesi Selatan,” jelas Abdul Malik yang juga koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Sulsel usai rapat pada Minggu (6/10/2024).

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

Dia juga mengatakan, Tim Sentra Gakkumdu menyepakati untuk meningkatkan status kasus yang sedang ditangani ke tahap penyidikan.

Abdul Malik menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan didasari oleh temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang telah memenuhi dua bukti yang cukup.

“Setelah melalui pembahasan, kami menyepakati bahwa ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel ini.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

Pelanggaran yang diduga terjadi berhubungan dengan pelanggaran Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, yang menyangkut perbuatan yang dapat merusak proses pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Berkas dokumen terkait perkara ini kini tengah disusun oleh sekretariat Gakkumdu untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Abdul Malik.

Bawaslu Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga proses Pemilihan yang damai dan berintegritas, serta terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan demi terciptanya pemilihan umum yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Polda Perkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu

Sekadar diketahui, oknum ASN yang terlibat melanggar netralitas yakni Kepala Samsat Makassar, Yarham Yasmin.

Yarham bersama dua oknum ASN lingkup Pemprov Sulsel lainnya viral setelah foto yang menunjukkan dirinya mendukung pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi, hingga beredar luas di media sosial.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...