Logo Sulselsatu

Launching Aplikasi Srikandi, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Optimalisasi Penggunaan TTE

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 16 Oktober 2024 14:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis membuka Launching dan Bimtek Aplikasi Srikandi, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024).

Srikandi merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin tekankan optimalisasi penggunaan TTE. Dimana setelah launching hari ini, maka seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan,” ujarnya.

Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.

“Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyampaikan tentang
penerapan aplikasi SRIKANDI yang belum maksimal oleh beberapa OPD.

Adapun rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.

“Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai leading sektornya,” lanjutnya.

Adapun penggunaan aplikasi Srikandi yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.

Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi Srikandi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.

Launching dan Bimtek Aplikasi Srikandi juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs Hilman Rosmana, M.Hum., yang bergabung melalui zoom, dan menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari pengaplikasian Srikandi.

“Srikandi akan berpengaruh terhadap indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah dan hasil pengawasan kearsipan,” ungkapnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...