Logo Sulselsatu

Profil Supratman, Dari Pegawai Kontrak Hingga Ketua DPRD Makassar

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2024 20:34

Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Makassar periode 2024-2029. Ist
Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Makassar periode 2024-2029. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator 3 periode dari Partai NasDem Supratman resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Makassar periode 2024-2029.

Supratman, dikenal sebagai sosok yang bangkit dari latar belakang sederhana. Ia tak pernah malu mengakui bahwa dirinya lahir dari keluarga menengah ke bawah.

Bagi Supratman, keberhasilan bukan ditentukan oleh asal-usul, melainkan dari usaha untuk bangkit dan membuktikan diri.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Sebelum menjadi Ketua DPRD, Supratman memulai kariernya sebagai pegawai kontrak di kantor Kecamatan Manggala.

Dari tahun 2010 hingga 2013, ia bekerja sebagai pegawai honor, sebuah perjalanan yang penuh tantangan dan kerja keras. Berkat dedikasinya, ia berhasil meraih posisi tertinggi di parlemen Makassar.

“Saya tidak pernah malu, tidak ciut lahir dari keluarga kategori menengah ke bawah. Itu bukan kesalahan orang tua saya, kesalahannya adalah ketika saya tidak bisa bangkit. Maka hari ini saya buktikan,” ungkap Supra kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Semangatnya untuk membuktikan bahwa latar belakang bukan penghalang kesuksesan menjadi prinsip yang ia pegang erat hingga saat ini.

“Saya dulu hanya pegawai kontrak yang kerja di kantor camat,” kenangnya, menunjukkan betapa jauh perjalanan yang telah ia tempuh.

Bagi Supratman, salah satu kunci keberhasilan adalah aktif dalam kegiatan sosial. Ia meyakini bahwa kerja sosial akan selalu mendapatkan balasan, baik dari Tuhan maupun dari rakyat.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Perbanyak kerja sosial pasti akan dibalas Tuhan dan rakyat,” ujar Supratman.

Prinsip ini ia terapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD.

Mengkoordinir 49 anggota DPRD bukanlah tugas yang mudah, namun Supratman yakin bahwa komunikasi adalah kunci utama.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Pasti kita akan lakukan kolektif kolegial. Paling tidak, jalan paling parah yang kita tempuh adalah voting, tapi semoga tidak perlu. Kita akan terus membangun komunikasi karena politik itu adalah komunikasi,” jelasnya.

Pendekatan ini diterapkannya bukan hanya dengan sesama anggota DPRD, tetapi juga dengan eksekutif kota.

Meski masing-masing partai memiliki pilihan berbeda dalam pilkada, Supratman berhasil menjaga harmoni di dalam DPRD.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang

“Buktinya, dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami mampu berjalan baik walaupun kami beda pilihan dari empat paslon wali kota dan gubernur, namun tetap terbangun komunikasi yang baik,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan kemampuan Supratman dalam merangkul perbedaan dan membangun sinergi demi kepentingan bersama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...