SULSELSATU.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur mengumumkan rencana pelaksanaan reses perseorangan yang akan digelar oleh pimpinan dan anggota DPRD dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2024 di seluruh daerah pemilihan. Reses ini merupakan agenda resmi DPRD yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk bulan Oktober 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, S.Pi, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan reses ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan memperkuat komunikasi antara anggota DPRD dengan konstituen mereka. Melalui reses ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan isu-isu penting serta kebutuhan yang harus menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
Dalam menghadapi masa kampanye Pilkada Kabupaten Luwu Timur, Sekretariat DPRD telah bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur untuk menegaskan bahwa kegiatan reses ini tidak terkait dengan aktivitas kampanye kandidat. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelaksanaan reses tetap independen dan tidak dipengaruhi oleh situasi politik yang sedang berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan reses ini murni bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari kegiatan kampanye,” ungkap Aswan Azis saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan anggota DPRD dapat mengumpulkan masukan berharga dari masyarakat yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan di masa mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar