SULSELSATU.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 24 tempat kejadian perkara (TKP).
“Tiga tersangka dibelakang ini 24 TKP curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana saat komferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).
Selain kasus pencurian sepeda motor, Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga mengamankan satu unit mobil yang dicuri.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari 24 TKP serta satu unit mobil yang dicuri, terdapat beberapa modus yang digunakan oleh para pelaku.
Beberapa di antaranya merusak kunci kontak menggunakan kunci T, dan ada yang memantau area parkir untuk mencari kendaraan dengan kunci yang tertinggal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar