Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Tegaskan Pentingnya Independensi Lembaga Pemantau Pilkada

Asrul
Asrul

Rabu, 06 November 2024 22:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan sertifikat akreditasi kepada sejumlah lembaga pemantau dan survei yang berpartisipasi dalam pemantauan serta hitung cepat (quick count) Pilgub Sulsel 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (6/11/2024), sebagai bentuk pengakuan dan legalitas bagi lembaga-lembaga yang telah terdaftar dan memenuhi standar dari KPU.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 328 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pendaftaran pemantau, lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat untuk hasil pemilihan di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

“Pendaftaran lembaga pemantau, survei, dan hitung cepat harus sesuai ketentuan yang ditetapkan. Mereka wajib berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan telah memperoleh akreditasi dari KPU sesuai wilayah pemantauan,” jelas Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas Hasruddin Husain, dalam keterangannya.

Penyerahan sertifikat akreditasi tersebut dilakukan oleh Sahyra Anniza Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel.

Beberapa lembaga yang menerima akreditasi antara lain Yasmib Sulsel, Forum Komunikasi Dekan Fisip Sulsel, Script Survei Indonesia (SSI), PT Citra Publik, PT Parameter Publik Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Celebes Research Center, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

Hasruddin berharap lembaga pemantau terakreditasi dapat menyajikan data dari setiap tahapan Pilkada 2024 dengan transparan sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya secara menyeluruh.

“Demikian juga untuk lembaga penghitungan cepat, kami harapkan mereka bisa memberikan gambaran perolehan suara yang cepat dan akurat sebelum rekapitulasi resmi berjenjang oleh KPU,” tambahnya.

Peran lembaga-lembaga ini, meskipun memiliki tujuan dan metode kerja berbeda, adalah sama-sama memberikan kontribusi penting dalam bentuk partisipasi publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas Pilkada 2024.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...