SULSELSATU.com, MAKASSAR — Janji bonus bagi atlet disabilitas Makassar yang meraih gelar juara umum di ajang Pekan Paralympian 2022 hingga kini belum terealisasi.
Para atlet ini, yang berkompetisi di berbagai cabang olahraga atas nama Kota Makassar, merasa terabaikan meskipun telah mengharumkan nama kota di tingkat provinsi.
Mereka mengaku tak menerima bonus yang dijanjikan setara dengan atlet Porprov, yaitu Rp25 juta untuk medali emas, sesuai pernyataan Mario David, anggota DPRD yang saat itu memimpin rombongan.
Maulana selaku pendamping para atlet, mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji yang belum dipenuhi. “Mereka dijanjikan bonus sama dengan atlet Porprov. Seharusnya malah lebih tinggi, mengingat tingkat kesulitan mereka. Semua kabupaten lain sudah memberikan bonus untuk atlet disabilitas mereka, tapi Makassar hingga kini belum,” ujarnya saat melayangkan aksi di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Maulana me gatakan jika beberapa atlet disabilitas bahkan merasa takut untuk menyuarakan hak mereka karena khawatir dilarang ikut serta dalam ajang olahraga berikutnya.
Dengan situasi yang berlarut ini, Maulana berharap Wali Kota Makassar saat ini, Andi Arwin Azis yang juga menjabat sebagai Kadispora Sulsel pada 2022 dapat memperhatikan nasib para atlet disabilitas.
Meski telah berupaya menyampaikan aspirasi langsung ke Balaikota, Maulana mengeluhkan bahwa mereka harus menunggu lebih dari satu jam tanpa adanya respons.
“Kita bicara tentang hak mereka. Seharusnya ada perhatian khusus bagi kaum disabilitas, tetapi bahkan kursi atau minuman pun tidak disediakan untuk mereka,” tambah Maulana.
Para atlet disabilitas berharap janji bonus yang telah lama dinanti ini segera direalisasikan demi menghargai usaha dan prestasi mereka yang telah membanggakan Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Enka mengatakan bahwa pencairan bonus bagi ajang 2022 tidak mungkin dilakukan di tahun anggaran 2024 karena bertentangan dengan aturan perwali.
“Kami tidak bisa membayarkan kegiatan yang terjadi di 2022 menggunakan anggaran tahun 2024. Itu akan menjadi temuan dan berpotensi masalah hukum,” pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar