BPJS Kesejahteraan memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta. Termasuk mengembalikan semangat mereka bekerja usai mengalami kecelakaan kerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sabtu 3 Februari 2024 semestinya jadi hari terakhir Resky Lubis bekerja. Sebab mulai besok, ia berencana mengambil cuti, pulang ke kampung, hadir pada memomen bahagia adik perempuannya yang akan melangsungkan pernikahan.
Hari itu Resky menjalani hari-harinya seperti biasa. Ia berangkat bekerja sebagai salah seorang operator alat berat di salah satu perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia mengoperasikan ekskavator.
Baca Juga : Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp142 Juta
Dalam perjalanan menuju tempat kerjanya itu, hujan turun sangat deras. Namun Resky mengabaikannya dan tetap bekerja. Sekitar dua jam bekerja, listrik kemudian padam.
Saat itu terjadi, hari sudah gelap. Listrik yang padam membuat penerangan berkurang. Resky yang sudah selesai bekerja, kembali ke area penyimpanan alat berat. Pada momen itulah bencana terjadi.
“Pas saya parkir heksa, teman (operator lain) lain juga parkir heksa di dekat saya, dia serempet, jadi baku hantam kehsanya dengan saya, pas saya berada di situ,” tutur Resky Lubis ketika ditemui di Rumah Sakit Siloam, Kota Makassar, September 2024 ini.
Baca Juga : Rp340,5 Miliar Klaim Dibayar BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Selama 2025
Ketika itu, salah satu bagian dari alat berat tersebut menghantam kaki kiri Resky sangat keras. Pihak safety perusahaan pun langsung melarikannya ke rumah sakit di Morowali.
Usai diperiksa dokter, bagian kaki Resky dari pergelangan sampai telapak kaki rupanya yang terdampak paling keras dari kecelakanaan itu. Tindakan operasi pun diambil oleh pihak rumah sakit.
Seingat Rezki, ia menjalani operasi dua kali di Rumah Sakit Morowali. Operasi itu tujuannya menyelamatkan kakinya agar tidak sampai diamputasi karena kerusakan jaringan yang sangat parah.
Baca Juga : Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan Berhadiah Total Rp100 Juta, Jurnalis dan Mahasiswa Bisa Ikut
Namun dari dua operasi itu, ia tak mendapatkan hasil positif. Selanjutnya ia dirujuk ke Kota Makassar guna mendapat penanganan yang lebih baik. Namun hasil yang diharapkan tidak kunjung datang. Ia menjalani operasi 4 kali di Kota Makassar
“Sebenarnya sudah berjuang dipertahankan (kakinya), sudah melewati beberapa kali operasi, operasi keenam sudah diamputasi,” cerita Resky.
Resky bersyukur bahwa semua penanganan yang ia terima selama berbulan-bulan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia merupakan peserta aktif pada penyedia jaminan sosial ini sejak menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga : Fatwa MUI Tegaskan Dana ZIS Boleh Biayai BPJS Ketenagakerjaan Imam dan Guru Ngaji
Ia tak bisa membayangkan berapa uang yang harus keluar andai ia menanggung semua biaya tersebut.
“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan karena selama mulai kecelakaan sampai perawatan operasi ditanggung. Apalagi kami ini orang tidak mampu,” sambung Resky.
Namun yang Resky tidak pernah menyangka adalah, BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga mememberinya bantuan kaki palsu lewat program Return to Work (RTW). Rasa putus asa yang sempat muncul usai kakinya diamputasi pun perlahan sirna.
Baca Juga : BPJamsostek Maluku Bersama OJK Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pendeta
Melalui bantuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga membawa serta harapan-harapan kepada Rezky Lubis untuk kembali bisa bekerja di perusahaannya.
“Nanti (kembali) kerja menyesuaikan, nanti dilapor ke kantor, dipindahkan posisinya (selain operator) atau bagaimana,” ucap Resky.
Atas manfaat-manfaat yang ia terima ini, Rezky Lubis pun mengajak para pekerja Indonesia agar bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri saat memasang kaki palsu buat peserta penerima manfaat BPJSTK. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
“Untuk teman-teman pekerja yang belum bergabung di BPJS Ketenagakerjaan segera bergabung,” pungkas Resky.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menjelaskan, apa yang dilakukan kepada Resky Lubis merupakan perwujudan dari upaya BPJamsostek melindungi pekerja di seluruh penjuru Indonesia. Ini merupakan bagian dari program Return to Work.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik agar pekerja dan keluarga bisa benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah ini,” ungkap Zuhri.
Program RTW merupakan salah satu manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kembali bekerja dengan segera dan optimal.
Program RTW mencakup pendampingan kepada peserta sejak mereka menjalani perawatan di rumah sakit hingga mereka dapat kembali bekerja dengan normal.
“Ini kita memberikan bantuan dari salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu kecelakaan kerja, ada program namanya Return to Work, yaitu peserta yang mengalami kecelakaan dapat kembali bekerja,” ucap Zuhri usai memang secara simbolis kaki palsu untuk Resky Lubis di Rumah Sakit Siloam Makassar awal September 2024 lalu.
Setidaknya ada empat manfaat pada program RTW. Yakni, pendampingan kesehatan, menyediakan pendampingan kesehatan yang komprehensif mulai dari perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, hingga pelatihan kerja. Hal ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi dan efektif.
Kemudian Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Selama peserta mengikuti program RTW, mereka masih menerima santunan STMB yang dibayarkan kepada pemberi kerja sebagai pengganti upah. Hal ini memastikan bahwa pekerja tetap mendapatkan penghasilan selama mereka tidak mampu bekerja.
Pengembangan pelayanan, mengembangkan pelayanan dengan memungkinkan setiap pasien mendapatkan layanan penuh mulai dari terjadinya musibah, pemulihan, hingga pendampingan saat kembali bekerja. Hal ini mengurangi kebutuhan pasien untuk berpindah-pindah rumah sakit dan mempercepat proses pemulihan.
Konsultasi dan Diskusi, melibatkan konsultasi dan diskusi dengan perusahaan dan rumah sakit untuk memberikan solusi yang tepat bagi setiap kasus pasien. Hal ini memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Dengan bantuan ini diharapkan pekerja agar bisa bekerja dan produktidlf dan bisa melakukan pekerjaannya,” pungkas Zuhri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar