Logo Sulselsatu

Polsek Batang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Ternak ke Kejari Jeneponto

Dedy
Dedy

Senin, 18 November 2024 16:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus pencurian ternak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Penyerahan tahap II ini berlangsung di Kantor Kejari Jeneponto pada pukul 13.00 WITA, Senin (18/11/2024).

Dua tersangka yang diserahkan adalah Pudding bin Mangngassai alias Camara (46) dan Rappung bin Banyorang alias Nai (45). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian empat ekor kuda betina.

“Peristiwa ini terjadi pada 17 Juni 2024 di persawahan Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, saat korban, Muksin Nai (55), melaporkan kehilangan ternaknya yang ditambatkan di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik Polsek Batang berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku pada 21 September 2024 yang lalu.

“Proses penyidikan dan pemberkasan yang dilakukan oleh Polsek Batang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilakukan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan adalah empat ekor kuda betina yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. Penyerahan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum, dan kedua tersangka kini berada dalam kewenangan JPU untuk menghadapi proses peradilan.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” harap Widi Setiawan.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...