Logo Sulselsatu

Foto Pilihan di TPS Bisa Berujung Pidana, Ini Aturannya

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 18:24

Ketua DPC Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Foto/Sulselsatu
Ketua DPC Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, GOWA – Membawa handphone dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa membawa HP ke bilik suara itu tidak boleh. Secara administrasi itu melanggar prosedur.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

“Itulah sebabnya, kita minta pemilih menaruh HP di tempat yang disiapkan KPPS,” ujarnya di Makassar, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut dia menekankan jika pelanggaran administratif dilakukan itu sanksinya tidak ada. Hanya dilarang, tetapi jika foto disebarkan, bisa melanggar azas rahasia.

“Melanggar azas rahasia, ada ruang kemungkinan sanksi pidana,” ucapnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Saiful juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah tindakan memberitahukan (tidak merahasiakan). Mengambil foto belum tentu menyebarkan, sehingga larangan mengambil foto lebih bersifat administratif.

“Sebagai bentuk pencegahan, maka dibuat larangan membawa HP ke dalam bilik,” tuturnya.

Senada, Anggota KPU Gowa Nursalam Samad mengatakan bahwa jika merujuk di PKPU 17/2024 pasal 23. Pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak
pilihnya dibilik suara.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“Terkait sanksi, kami masih menunggu juknisnya, karena sampai saat ini tidak ada normanya,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...