Logo Sulselsatu

10 Kantor Lurah di Makassar Diindikasi Jadi Markas Pemenangan Paslon

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 25 November 2024 16:54

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto . Foto: Istimewa,
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto . Foto: Istimewa,

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menduga ada sekitar 10 lurah di Kota Makassar yang tidak netral dalam Pilkada 2024

Hal itu disampaikan Danny saat diwawancara di Anjungan Pantai Losari Jl Penghibur usai mengikuti salat subuh berjamaah, Minggu (24/11/2024).

Lurah-lurah tersebut diduga telibat politik praktis, mendukung dan berpihak ke salah satu paslon di Pemilihan Wali Kota Makassar.

Baca Juga : Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Makassar Jadi Episentrum Kepemimpinan Indonesia Timur

“Kalau ada unsur pemerintah yang terlibat (politik) laporkan langsung ke saya, walupun saya dengar beberapa lurah terlibat dalam politik praktis,” ucap Danny Pomanto.

Bahkan ada lurah yang secara terang-terangan menggunakan fasilitas pemerintah, dalam hal ini menggunakan kantor lurah sebagai markas untuk menyukseskan paslon tertentu.

Untuk itu, Danny menegaskan akan segera menindaki para lurah yang tidak netral dalam momen Pilkada serentak ini.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Saya dengar malah ada kantor lurah jadi markas paslon tertentu, saya pasti akan tindaki,” tegas Danny Pomanto.

Termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kata Danny, ia juga telah menerima banyak laporan terkait pejabat yang tak netral.

“Termasuk perangkat OPD, ada yang terdeteksi (mendukung paslon tertentu). Ada saksi-saksi kok, ditekan semua. Saya saja wali kota tidak pernah teman-tekan orang,” katanya.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Danny kembali menegaskan, ia harus mengawal dengan baik demokrasi di Makassar.

Jangan sampai tatanan pemerintahan hingga masyarakat rusak karena perilaku yang melanggar hukum.

Ia memberikan kebebasan kepada seluruh lapisan pegawai lingkup Pemkot Makassar untuk memilih kandidat sesuai dengan hati nuraninya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Masyarakat khususnya pegawai tetap menjaga kondusivitas, menghindari perselisihan dan tetap mengokohkan persaudaraan.

“Pilkada sisa beberapa hari lagi, silahkan menyalurkan suara kita dengan baik. Jangan saling intimidasi,” ujar Danny.

“Hari ini sudah masuk tahapan minggu tenang, saya harap kalaupun kita semua berbeda pilihan masing-masing, tapi harap kita tetap bersaudara, kita semua satu warga makassar, tidak usah saling provokasi, saling mencela, karena Allah sudah mentakdirkan siapa jadi wali kota siapa jadi gubernur, tidak usah khawatir,” sambungnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...