Logo Sulselsatu

Mal Pelayanan Publik Pemkot Makassar Siap Digunakan 12 Desember Mendatang

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 26 November 2024 16:45

Wali Kota Makassar Danny Pomanto meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassar. Foto: Istimewa.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 12 Desember 2024 mendatang.

MPP Kota Makassar berada di lantai 2 Gedung Makassar Goverment Center (MGC) di Jalan Hasanuddin. Menjelang peresmian, Wali Kota Makassar Danny Pomanto meninjau gedung baru tersebut.

Danny didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Helmy Budiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Firman Pagarra dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga, Mobil Hybrid Subsidi PPnBM 3 Persen

Helmy Budiman mengatakan peresmian ini akan dihadiri oleh pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rencananya, peresmian akan serentak dilakukan secara hybrid di 45 kabupaten kota di Indonesia.

“Instruksi kementerian tanggal 12 bulan 12, yang meresmikan BKPM, Makassar meresmikan bersamaaan 45 kabupaten Kota yang diresmikan secara hybrid,” ucap Helmy Budiman pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga : Asmo Sulsel Bantu Korban Bencana Banjir di Makassar, Ada Sembako dan Servis Kunjung

Dalam waktu dekat, gedung pelayanan publik ini akan diberikan nama dan dibuatkan logonya.

Kunjungan Danny Pomanto membahas terkait persiapan apa-apa yang harus dipenuhi dalam agenda peresmian tersebut.

Apalagi, gedung ini masih kosong sehingga perlu pengisian perlengkapan mulai dari meja, counter dan lainnya berhubungan dengan pelayanan.

Baca Juga : Fokus Emban Amanah Walikota, Munafri Arifuddin Lepas Jabatan di Bosowa Grup

Rencananya, percobaan layanan di gedung baru ini akan dilakukan pada 5 Desember mendatang.

“Kita kejar target tanggal 12. Semoga tanggal 5 kita sudah bisa trial. Sekarang kan PTSP (peralatan) sudah pindah semua, sisa layanan yang belum. Mungkin tanggal 1 sudah bisa (mulai melayani),” kata Helmy.

Ke depan, akan ada tiga loket yang dibuka oleh DPM PTSP di kantor baru tersebut.

Baca Juga : Makan Malam Spesial Hari Kasih Sayang di Vasaka Hotel Makassar Hanya Rp150 Ribu

Antara lain loket untuk seluruh perangkat daerah di Kota Makassar, kedua loket pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Loket ketiga ialah untuk kementerian lembaga atau instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, dan imigrasi.

“Loket layanan sendiri ada beberapa MoU kerjasama yang harus kita lakukan kepada beberapa perangkat daerah atau lembaga. Seperti pelayanan SIM, paspor, yang akan kita buka rencananya,” paparnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...
OPD14 Februari 2025 22:38
Wakil Rakyat Beraksi! Umiyati Bantu Korban Banjir di Manggala dan Serukan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi PPP, Umiyati bersama tim, mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Manggala Maka...
Video14 Februari 2025 21:46
VIDEO: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pemangkasan Beasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa tidak ak...
Sulsel14 Februari 2025 20:01
Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada ...