Logo Sulselsatu

Paslon 2 dan 3 di Jeneponto Saling Klaim Kemenangan di Pilkada, PJ Bupati dan Forkopimda Turun Tangan

Dedy
Dedy

Kamis, 28 November 2024 00:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris-Islam (nomor urut 2) dan Sarif-Qalby (nomor urut 3), masing-masing mengklaim kemenangan dalam Pilkada Jeneponto berdasarkan hasil hitung cepat, Rabu (27/11/2024).

Klaim kemenangan ini terlihat dari beredarnya video yang menunjukkan ribuan simpatisan Paslon nomor urut 2 yang merayakan kemenangan di posko pemenangan mereka di Jalan Pahlawan. Di sisi lain, ribuan simpatisan Paslon nomor urut 3 juga melakukan euforia kemenangan di posko pemenangan mereka di Jalan Lanto Dg Pasewang, berdasarkan hasil hitung cepat yang diperoleh masing-masing tim.

Menurut hasil Quick Count yang dipublikasikan oleh Lembaga Script Survei Indonesia (SSI), dengan data yang masuk 100 persen, Paslon Sarif-Qalby (nomor urut 3) meraih 42,15 persen suara, sementara Paslon Paris-Islam (nomor urut 2) memperoleh 41,38 persen suara.

Berbeda dengan klaim yang disampaikan oleh pihak Paslon nomor urut 2, Paris-Islam, berdasarkan hitung cepat internal mereka, menunjukkan bahwa mereka unggul dengan perolehan 88.589 suara, sementara Paslon nomor urut 3, Sarif-Qalby, meraih 87.748 suara dari total 567 TPS.

Untuk mencegah potensi gesekan antara kedua kubu, PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, bersama Forkopimda, segera mendatangi kedua posko pemenangan dan meminta agar tidak ada euforia kemenangan sebelum hasil resmi rekapitulasi dari KPU Jeneponto diumumkan.

“Sementara kami bersama Forkopimda, kami datangi Paslon 2 dan 3 untuk meminta agar tidak ada euforia kemenangan, sembari menunggu hasil rekapitulasi KPU,” ujar Junaedi Bakri.

Namun, data yang diklaim oleh kedua Paslon masih data bersifat sementara dan yang menentukan adalah hasil real Count KPU Jeneponto.

Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, mengatakan bahwa hasil rekapitulasi suara Pilkada Jeneponto baru bisa diketahui setelah melalui proses rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Jadwal rekapitulasi di tingkat kabupaten dimulai pada 29 November hingga 6 Desember, dan jadwal pengumuman hasil rekapitulasi akan dilaksanakan pada 12 Desember,” katanya.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...